-
https://regional.kompas.com/read/2026/08/24/093120078/kronologi-penyedia-jasa-internet-starlink-di-mentawai-jadi-terdakwa-kuasa?page=all Badan usaha (CV atau PT) yang tidak punya ijin ISP dan mau jualan internet, harus kerjasama/partner dengan ISP yang sudah ada, kalau tidak ada kerjasama dengan ISP, maka jualannya itu illegal dan menyalahi peraturan pemerintah dan ada sanksi untuk aktifitas seperti itu. Mereka yang berjualan internet dan tidak punya ijin ISP dan tidak kerjasama dengan ISP, kemungkinan besar mendistribusikan koneksi internet yang tidak seharusnya di konsumsi oleh umum, khususnya di hal-hal pornografi – perjudian online – aktifitas hack & crack. ISP wajib taat aturan pemerintah, bila tidak taat aturan ijin usaha ISP bisa dibekukan. Selain dari pada masalah perijinan,…
-
Seventh-day Adventist Church Manual, 20th Edition, 2022.https://gc.adventist.org/church-manual/
-
https://cdn.assa.web.id/2025/10/11/peraturan-jemaat-gmahk-edisi-20-tahun-2022/
-
https://sipp.pn-palangkaraya.go.id/show_detil/MSsxaVkvQnlIMTlBMkVGaW9Yb3h1SWRzUDRYNFVvTktZWEV2QUNGd2JLVTVGQ0VRckNoT2xaMWg3VDVJKzhGWmNNOE1kcWpwcEplM3B4ZTQrcnhiRFE9PQ==Berjualan internet menggunakan Starlink.Perhatikan pasal-pasal yang dikenakan kepada yang bersangkutan.MARDI Bin H. AMRULLAH215/Pid.Sus/2025/PN PlkDiancam pidana karena :——– Bahwa terdakwa dalam hal peyelenggaraan jaringan telekomunikasi maupun jasa komunikasi, terdakwa tidak memiliki izin dari Pemerintah Pusat dengan kode KBLI 61994 ——–Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 47 Jo Pasal 11 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi. Pasal 47Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1),dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyakRp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).Pasal 11(1) Penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dapatdiselenggarakan…
-
https://www.apjii.or.id/berita/d/starlink-sah-masuk-ri-semua-provider-internet-ri-digandeng22 April 2024Starlink Sah Masuk RI Semua Provider Internet RI Digandeng.Jakarta, CNBC Indonesia – Starlink bersiap beroperasi di Indonesia. Salah satunya terlihat dari kerja sama bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).APJII mengumumkan melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Starlink melalui PT Starlink Services Indonesia. Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan untuk meningkatkan akses di seluruh Indonesia.Ketua Umum APJII, Muhammad Arif menjelaskan kerja sama ini bisa bermanfaat bagi ekosistem internet dalam negeri. Misalnya memperluas jangkauan yang dimiliki oleh penyedia jasa internet Indonesia.”Dengan mengintegrasikan layanan Starlink dengan infrastruktur yang sudah ada, bisnis ISP lokal dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan mereka,…
-
Sumber : https://dittel.komdigi.go.id/informasi/data-perizinan/data-penyelenggara-jasa-telekomunikasi.html